Kota Cirebon Kecewa Tak Masuk Aglomerasi, Usulkan Dispensasi Ciayumajakuning, Sekda: Tuparev Mene Kudu Diperik

Kota Cirebon Kecewa Tak Masuk Aglomerasi, Usulkan Dispensasi Ciayumajakuning, Sekda: Tuparev Mene Kudu Diperik

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon kecewa tidak masuk dalam 8 wilayah yang termasuk aglomerasi dispensasi mudik lokal Ciayumajakuning.

Terkait aglomerasi ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur 8 daerah masuk dalam ketentuan ini.

Diantaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya. Sementara Ciayumajakuning, tidak masuk dalam wilayah aglomerasi, meski ada pemusatan kegiatan di Kota Cirebon. Begitu juga pergerakan masyarakatnya.

Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi kecewa masalah aglomerasi ini Ciayumajakuning tidak masuk.

“Terkait dengan aglomerasi ini, seharusnya banyak daerah. Tidak hanya 8,” katanya.

Wilayah aglomerasi ini tidak hanya Ciayumajakuning. Di wilayah selatan, dia mencontohkan Tasikmalaya yang menjadi pusat ekonomi dari wilayah sekitarnya.

Dia meminta, pemerintah pusat seharusnya sering-sering melihat daerah. Mengingat pertumbuhan dan aktivitas ekonomi sudah sangat dinamis.

Bahkan secara tata ruang di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah diatur aglomerasi ini. Namanya Metropolitan Cirebon Raya, Bandung Raya, Bogor Raya.

“Itu seharusnya sudah menjadi aglomerasi,” tandasnya dia.

Terkait ini, wilayah Ciayumajakuning memang belum diputuskan. Tetapi, paling mudah dilihat dari plat nomor. Sementara ketentuan teknis nantinya akan diagendakan dalam rapat.

\"Tuparev mene kudu diperiksa sih priben?\" tanya dia.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: